Presisiku.com |Dugaan Persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh YGS terhadap anak usia 13 tahun di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka Provinsi NTT semakin menjadi perhatian publik.


Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu-DPK Malaka gelar audience bersama Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H., S.I.K, audience berlangsung diruang Vicon Mapolres Malaka Kamis 5 Desember 2024.


"GMNI bertemu langsung Kapolres Malaka meminta agar kasus ini ditangani secara serius karena merasa sangat prihatin dengan kasus YGS, yang diduga telah merusak masa depan anak usia 13 tahun. Padahal korban sebagai anak angkatnya, yang masih butuh perhatian YGS sebagai orang tua," tadas Patrisius Teheobaldus Meo Wakil Ketua DPC Bidang Politik GMNI Belu.



Patris Meo menyebutkan, terkait kasus dugaan pelecehan seksusual masih menunggu lagi satu alat bukti dari ahli pisikologi di Kupang.


"Korban masih akan diperiksa ahli pisikologi untuk mengetahui satu bukti tambahan, sehingga memenuhii dua unsur alat bukti untuk menjadikan YGS sebagai tersangka," jelas Meo menjelaskan hasil aidines bersama Kapolres Malaka itu.


Sementara ketua itu, DPK GMNI Malaka Agustinus Angki Seran mengatakan, terduga pelaku YGS sementara dalam pengawasan atau Orang Dalam Pantauan (ODP) Polres Malaka.


"Tadi kami sudah jumpa Bapak Kapolres, YGS saat ini dalam pantauan Polres Malaka,"tambah Angky Seran


Dikatakan, GMNI mendukung penuh langkah Polres Malaka untuk ungkap kasus YGS tersebut.


"Dalam waktu 1 minggu kedepan korban akan diperiksa oleh ahli pisikologi di kupang. Sehingga kita kawal ketat kasus ini," jelas Angki.


Sementara itu Kapolres Malaka AKBP Rudy Ledo, menegaskan, pihaknya serius menangani setiap kasus pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Malaka 


"Yang namanya kasus kriminal selama ini Polres Malaka telah melakukan penanganan secara maksimal. Apa lagi kasus-kasus menonjol seperti pencabulan, persetubuhan anak di bawah umur, pembunuhan, kekerasan bersama, penganiayaan, maupun kasus-kasus lainnya," katanya menegaskan.


Kapolres Malaka juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada dan menjaga anak-anak dari tindakan kejahatan seksual. Kapolres meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, untuk mencegah terjadinya kasus serupa dimasa mendatang.


Selain itu, pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam memberikan edukasi, mengenai kekerasan seksual kepada anak-anak agar mereka berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui kejadian Tutup Kapolres 


Tim Media