POLRES POLMAN Presisiku.com – Polsek Tinambung Polres Polman, melakukan tindak lanjut terhadap laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Malam Tinambung di Lingk. Tinambung Kel. Tinambung Kec  Tinambung Kab. Polman. Jumat (13/12/24) Malam hari 


Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, memimpin langsung personil untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Menurut informasi yang diperoleh, Berdasarkan keterangan Ruhael alias Bapak Alwi yg merupakan saudara kandung korban bahwa sekitar pukul 19.30 wita disaat dirinya berada di rumahnya di Lingk. Sepang Kel. Tinambung Kec. Tinambung dan mendapatkan kabar bahwa korban Abduh (53) dianiaya di pasar malam tinambung dan seketika menuju lokasi yg dimaksud. 



Setelah tiba di TKP Ruhael Alias Bapak Alwi mendapati Abduh tergeletak dan bersimbah darah di bagian kepala hingga wajah lalu meminta pertolongan warga sekitar untuk membawa korban ke Puskesmas Tinambung guna mendapatkan perawatan medis. 


Ditambahkan pula oleh Ruhael alias Bapak Alwi, bahwa dirinya mendapatkan info dari pengunjung pasar malam yakni korban dianiaya oleh seseorang bernama Rahmat yang berprofesi sebagai Tukang bentor karena terlebih dahulu korban hendak menusuk korban dengan alat pengupas kelapa



Dari keterangan Saudara Ruhael bahwa Korban Abduh Pernah dirawat di Rumah Sakit Umum karena Kondisi gangguan Kejiwaan Sekitar 1 Minggu lalu di bawa pulang kerumahnya Namun sempat di Pasung Karena masih dalam gangguan Jiwa (ODGJ)


Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan serangkaian langkah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. 


"Kami akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap pelaku" ungkap Iptu Haspar.


Penyidik juga akan melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. 


Kapolsek Tinambung Iptu Haspar menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.


Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan medis dan kondisi kesehatannya terus dipantau. 


Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.



Laporan; Humas Polres Polman