POLRES POLMAN Presisiku.com -- Polres Polewali Mandar (Polman) mendatangi lokasi kejadian (TKP) di Rumah Dinas Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu Polewali terkait dugaan tindak pidana pencurian unit pendingin ruangan (AC) di Jl. Dr. Ratulangi Kel. Darma Kec. Polewali Kab. Polman. Kamis (19/12/24)


Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan informasi guna mengungkap pelaku.



Menurut keterangan yang diterima, Pada hari senin tanggal 09 Desember 2024 telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian AC rumah sakit RSUD Hj. Andi Depu Polewali yang di berikan kuasa pelapor  MS, berdasarkan keterangan awalnya MS Diberitahu oleh rekan kerja nya RJ bahwa rumah dinas dokter lantai 4 telah hilang 30 unit AC merk Daikin hilang, Lalu MS melaporkan kepada pimpinan RSUD Hajjah Andi Depu


Setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit, aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan Olah TKP penyelidikan.


Tim identifikasi Polres Polman melaksanakan Olah TKP serta memeriksa area sekitar, serta melakukan wawancara dengan saksi-saksi yang mungkin memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit untuk melacak keberadaan pelaku.



Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pranata , menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan. Pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan pelaku dan memastikan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.


Penyelidikan masih berlangsung, dan diharapkan dapat segera terungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencurian AC di rumah dinas Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu Polewali ini.



Laporan; Humas Polres Polman