Polewali Mandar – Presisiku.com Menanggapi laporan warga terkait dugaan tindak Pidana pencurian, personil Polsek Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian (TKP) di Kec. Limboro Kab. Polman. Selasa (10/12/24)



Salah seorang Warga Kec. Limboro melaporkan telah terjadi Pencurian Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 08.00 wita Sitti Fadhilah (53) berangkat dari rumahnya yang berada di Kec. Limboro Kab. Polman menuju ke BRI Tinambung dan melakukan penarikan uang secara tunai, setelah melakukan penarikan uang secara tunai Sitti Padhilah kembali pulang ke rumahnya. 



Sekitar pukul 09.00 wita Sitti Padhilah tiba di rumahnya dan kemudian meletakkan tas nya di meja ruang tengah yang dimana didalam tas tersebut terdapat dompet yang berisikan KTP, kartu ATM serta uang kurang lebih Rp. 14.000.000,00 (Empat Belas Juta Rupiah) serta barang-barang lainnya.


Setelah itu Sitti Padhilah langsung menuju ke kios yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya untuk membeli keperluan rumah tangga dan berselang beberapa menit Sitti Padhilah ITTI kembali ke rumahnya namun mendapati Tas yang berisikan dompet serta barang-barang lainnya telah hilang.



Kapolsek Tinambung Iptu Haspar melalui Kanit Reskrim Polsek Tinambung Bripka Firmansyah menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan mencari petunjuk. 


"Kami respons cepat untuk memastikan situasi terkendali. Saat ini, kami masih mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku," ujar Kanit Reskrim.


Pencurian ini terjadi di tengah tingginya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman kejahatan. 


Polisi mengimbau agar warga tetap berhati-hati dan segera melapor jika ada hal mencurigakan dan memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.



Humas Polres Polman