Makassar Presisiku.com |Dokumen ahli waris yang saya miliki menegaskan hubungan saya sebagai ahli waris Izak Sigading. Saya sebagai pribadi, konsisten dalam memegang prinsip kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penting bagi kita semua untuk tidak melupakan sejarah terkait dengan hak leluhur.
Sebagai ahli waris, saya telah memeriksa dan memiliki secara sah dokumen-dokumen terkait ahli waris yang saya miliki. Dokumen-dokumen ini terkait dengan administrasi yang sebelumnya telah ada dan disahkan oleh Negara Republik Indonesia.
Pada masa lampau, administrasi tersebut disimpan rapih dan dijaga oleh pemerintah dan saya telah melihat dan mempelajari di kantor administrasi negara dan semua itu telah terproses lewat perjanjian- perjanjian diantaranya Konferensi Malino, dan Konferensi Meja Bundar dan beberapa perundingan lainya dan saya yakin semua administrasi tersebut dilindungi oleh negara lewat hukum perdata dan pidana, atau pada zaman penjajahan Belanda dikenal dengan hukum Ofgenomen atau Hersien. Lokasi yang berkaitan dengan tanah Igendom pervonding, tanah adat dan tanah ornamen yg biasa disebut tanah pangandreang masyarakat adat yg memiliki nilai sejarah yang signifikan dan tersimpan dalam peta monograf/ peta sutra thn 1927 dan peta menitpland 1938 yang menggambarkan tanah adat atau Igendom pervonding dan nama pemilik adat dan perorangan
Saat ini, saya berharap pemerintah lewat bapak Presiden RI yg kami hormati Jendral purnawirawan PRABOWO SUBIANTO semoga dapat membantu dalam usaha memelihara,melestarikan dan menghormati warisan budaya nusantara yg kami cintai Saya meyakini bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki tata kelola yang kuat dalam melindungi warisan para leluhur Raja-raja nusantara dan saya sebagai salah satu Ahli waris telah beberapa kali melakukan penyuratan baik ke pihak Kejati sulsel,,, Kejari Maros,,,kanwil Art BPN ,,Sulsel BPN Maros,,,Pengadilan kelas 1 Makasar, pengadilan maros dan brp Camat dan Lurah di lokasi terkait dan hanya pihak BPN maros yg telah mengklaripikasi lewat 1 kali balasan surat dari beberapa kali penyuratan dan kami berharap transpransi pihak BPN utk Bisa membuka seluas luasnya apa yg ada dalam warka tamah perihal pendaftaran awal tanah igendom tanah adat maupun tanah Lendeform krn leluhur sy telah melaksanakan aturan mulai dari pendaptaran awal di zaman kerajaan ,belanda dan ,negara Republik indonesia
dan kami pun berharap Pengadilan Negeri Makassar dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan ini krn brp dokumen telah sy serahkan termasuk putusan pengadilan terkait kewarisan Saya hanya berjuang untuk menuntut hak waris saya sebagai salah satu cucu dari leluhurku yg dahulu menjabat ketua adat tinggi di Makassar atau Celebes adapun beberapa lokasi yang tercantum dalam dokumen yang sampai saat ini saya perjuangkan diantaranya depan Grand Mall Maros, di Telkom mas kecamatan bringkanaya kota makasar dan di depan showroom Toyota Kalla yg akan di bebaskan pihak Bumn Perumnas Regional VII dan titik Tersebut pernah dikunjungi oleh Pak Jokowi,mantan Presiden yg kami hormati dan beberapa bulan lalu dikunjungi anaknya beliau yang saat ini menjabat bapak Wapres yg kami hormati itu merupakan beberapa aset tanah leluhur kami yang didokumentasikan dengan surat-surat yang saya pegang hingga kini
Dengan segala kerendahan hati dan berjiwa kesatria saya mohon bantuan bapak presiden Ri ,bapak Mentri Art BPN RI dan bapak jaksa agung dan bapak kapolri dapat membantu untuk bisa membantu kami dan masyarakat adat dari pihak Mafia tanah yg mayoritas terindikasi terlibat dalam pengurusan penguasaan diatas tanah leluhur kami sekali lagi kami memohon jangan melupakan sejarah karena nusantara yg kita cintai penuh dengan kemakmuran untuk seluruh rakyat kalau dikelolah dengan hati dan mengikuti aturan negara dan adat
saya pun berharap dengan adanya pemberitaan ini, agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi.
Saya sudah menyurat Ke BPN Maros dan sampai saat ini belum ada klarifikasi secara detail.
Saya yakin bahwa hal tersebut masih tercatat dan tersimpan rapih dan dilindungi negara dibeberapa tempat dan saya telah mengambil sesuai prosedur resmi serta tetap berkoordinasi dengan pihak Balai Harta. Marilah kita bersama-sama tidak melupakan sejarah karena negara yg kita cintai lahir karena perjuangan leluhur kita semua intinya mari kita bersama menjadikan nusantara / indonesia menjadi Mercusuar dunia dikemudian hari . (*)
0Comments