Polewali Mandar – Presisiku.com Satuan Tahanan dan Titipan (Sat Tahti) Polres Polewali Mandar (Polman) hari ini melaksanakan penjemputan terhadap tahanan titipan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Polewali untuk dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Polman setelah diberikan hak memilih dalam Pilkada serentak 2024 Di Lapas Kelas II B Kec. Polewali Kab. Polman. Selasa (03/12/24)
Penjemputan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka yang sedang menjalani proses hukum.
Proses penjemputan dilakukan pada pagi hari oleh sejumlah personel Sat Tahti Polres Polman, Seluruh tahapan penjemputan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pengecekan identitas tahanan dan dokumen administrasi yang diperlukan.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Tahti Iptu Rusli, menjelaskan bahwa pemindahan tahanan titipan ini setelah diberikan hak memilih dalam Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, bertujuan untuk kelancaran proses hukum serta untuk memastikan tahanan berada di tempat yang tepat sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman,"tambahnya.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Polres Polman dan Lapas dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Polewali Mandar.
Humas Polres Polman
0Comments