Presisiku.com POLMAN -- Polsek Tinambung Polres Polman, mengunjungi lokasi kejadian (TKP) terkait kasus adanya  penganiayaan yang terjadi di depan BRI Unit Tinambung Cabang Majene Tepatnya di Lingk Sepang Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman. Jumat (10/01/25)


Pihak kepolisian segera merespons laporan masyarakat mengenai insiden kekerasan yang melibatkan seorang warga setempat.



"pihaknya telah mencatat sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan olah TKP guna mengungkap kronologi kejadian Menurut Keterangan Saksi Gusram (21) Bahwa pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, dirinya bersama dengan korban Inisial F (16) berangkat dari Pambusuang menuju ke Tinambung untuk kumpul - kumpul bersama temannya yang berdomisili disana."Ujarnya Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar,

Setelah tiba di tinambung, 


Dia bersama korban dan tiga orang teman lainnya nongkrong di Pangkalan ojek yang berada dipasar tinambung untuk pesta miras Pada hari Jum'at tanggal 10 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 Wita, 


Dia beranjak dari Tinambung menuju ke Sabang Desa Sabang Subik untuk mengajak Ryan (19) bergabung dalam pesta miras yang Dia adakan bersama teman & temannya dan Karena Ryan menyetujui ajakannya, maka Dia dan Ryan berboncengan kembali ke Tinambung. 


Sekitar pukul 02.45 Wita, Dia bersama Ryan tiba di pangkalan Ojek tinambung lalu melanjutkan acara pesta Miras bersama dengan Korban dan ketiga temannya yang lain. 


Tidak berselang lama, tiba - tiba datang 3 Orang laki - laki yang tidak dia kenal mengendarai sepeda motor lalu kemudian ketiga laki - laki tersebut menghampirinya dan salah seorang dari mereka berkata  "Kenapako ma gas - gas tadi ".



Pertanyaan tersebut dijawab oleh Korban dengan perkataan bahwa " Gas motornya sangat rendah sehingga harus di Gas karena jika tidak maka motornya tersebut akan mati ( Limit )".


Setelah berbicara seperti itu, salah seorang dari ketiga lelaki tersebut langsung memukul wajah korban yang membuat korban lari ke arah BRI unit Tinambung karena merasa hendak dikeroyok. 


Sesaat setelah korban berlari ke arah BRI Unit Tinambung, Dia tetap tinggal di pangkalan Ojek bersama dengan tiga orang temannya sementara Ryan ikut berlari mengejar ketiga Pelaku pemukulan.


"Kami berkomitmen untuk segera menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.


Polisi juga mengimbau kepada warga untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan motif dan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.


Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat setempat, dan pihak kepolisian berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



Laporan; Humas Polres Polman

Editor; MLS