Maros, Sulsel Presisiku.com|Kepolisian Resor Maros Polda Sulawesi Selatan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan proses eksekusi lahan di Lingkungan Sambotara Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Kamis (27/2/2025).


Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan eksekusi.


"Kami menerjunkan sebanyak 205 personel gabungan dari berbagai satuan untuk memastikan eksekusi lahan ini berjalan lancar dan aman," ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya.


"Rinciannya 145 Personel Polres Maros dan peleton Polwan, 30 Personel Ditsamapta Polda Sulsel dan 30 Dari Satuan Brimob," katanya.


 "Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum."


Eksekusi lahan ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Diatas lahan yang bersengketa berdiri bangunan rumah tinggal pihak yang bersengketa.


"Kehadiran kami disini hanya memastikan keamanan semua pihak selama proses eksekusi berlangsung serta membackup pihak pengadilan negeri melakukan eksekusi," tegasnya.


Pantauan di lokasi menunjukkan, alat berat escavator sudah mulai beroperasi meratakan bangunan, untuk  petugas kepolisian telah memasang pembatas dan mengatur arus lalu lintas di sekitar area eksekusi. Proses eksekusi berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak yang bersengketa.


"Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil putusan pengadilan ini dengan lapang dada," tambahnya.


"Kami juga mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah membantu kelancaran proses eksekusi ini."


Proses eksekusi lahan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi eksekusi terpantau aman dan terkendali.



(Red: MLS)