Presisiku.com POLMAN – Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko menggelar konferensi pers pada hari ini untuk memberikan penjelasan terkait dua hal penting yang terjadi dalam tubuh Kepolisian Resor Polewali Mandar di Mapolres Polman Jl. Dr. Ratulangi No 17 Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Senin (03/02/25)
Pertama, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap salah satu anggota.Polres Polman atas Nama Briptu Irfandi R sesuai dengan Salinan Keputusan Kapolda Sulbar No. Kep 3/1/2025 yang terbukti melakukan pelanggaran berat
Proses pemecatan ini dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan internal baik dari Polres Polman sampai Tingkat Polda Sulbar, guna menjaga integritas dan citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
"Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, namun kami juga ingin menegaskan bahwa Polres Polman tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi ini," kata Kapolres dalam konferensi pers tersebut.
Selain itu, Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko juga memberikan apresiasi kepada salah satu personil Polres Polman Atas Nama Aipda Najamuddin Bhabinkamtibmas Polsek Matangnga Polres Polman yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dengan menghibahkan lokasi miliknya untuk pembangunan Kantor Polsek Matangnga.
Sebagai bentuk penghargaan, Kapolres memberikan piagam penghargaan kepada personil tersebut atas kontribusinya yang sangat berarti bagi kemajuan institusi Polri di wilayah Polres Polman.
"Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk terima kasih dan pengakuan atas niat baik serta sumbangsih yang diberikan oleh personil yang bersangkutan," lanjut Kapolres.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Polres Polman dalam menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap tindakannya.
Pihak kepolisian berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggotanya serta masyarakat umum.
Sumber: Humas Polres Polman
0Comments