PRESISIKU.COM | SOPPENG Respon cepat pemberitaan media perihal tambang galian C, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Nurman Matasa, SH, MH, turun langsung ke lokasi tambang samping kantor Kepolisian Resort Polres Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Rabu 12 Februari 2025.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim, melalui Unit Tipidter agar sementara aktifitas tambang segera dihentikan dan dilarang untuk beroperasi sementara.
"Saya bersama tim turun langsung ke lokasi tambang memberikan pemahaman terkait tambang tersebut, aktivitas kegiatan tersebut rencana pembangunan asrama," ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Kepulauan Selayar tersebut meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang sekaligus tidak berspekulasi liar terkait masalah tambang tersebut dan akan disampaikan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Soppeng selalu terbuka dan transparan terkait masalah atau aduan yang dilaporkan kepada masyarakat selama ini.(2R)
0Comments