Presisiku.com Pinrang – Wakapolres Pinrang, Kompol Muhammad Yusuf Badu, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan pada hari Rabu kemarin (16/04/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., Wakil Bupati Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., Ketua DPRD H. Nasrun Patursi, serta sejumlah unsur Forkopimda Pinrang seperti Dandim 1404/Pinrang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama. Turut hadir pula para anggota DPRD, pejabat OPD, camat, lurah, kepala desa, LSM, dan insan pers.
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Pimpinan Rapat yakni Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi, dilanjutkan penyampaian hasil pembahasan LKPJ oleh Wakil Ketua DPRD Sakka Irfandi, dan pembacaan rekomendasi DPRD oleh Sekretaris Dewan A. Pawelloi Nawir, S.Sos. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD Pinrang terkait rekomendasi LKPJ Bupati 2024 kemudian sambutan Bupati Pinrang.
Bupati Pinrang , H. A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan bahwa LKPJ merupakan gambaran umum atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran ole seluruh perangkat daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
(Red: MLS)
0Comments